Sunan Ad-Darimiy
Sunan Ad-Darimiy No. 2792
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَلَمَةَ أَنَّ عَلِيًّا كَانَ يَجْعَلُ الْجَدَّ أَخًا حَتَّى يَكُونَ سَادِسًا
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amr bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] bahwa [Ali] menjadikan kakek pada posisi saudara laki-laki dalam warisan selama jumlah saudara enam orang.